Lompat ke isi utama

Berita

Rakor PDPB 2026: Wahyudin Akili Tegaskan Pentingnya Validitas Data Pemilih

Wahyudin Akili

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, saat menyampaikan kendala data pemilih dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PDPB Tahun 2026 yang digelar KPU Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Rabu (04/03/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, menyoroti persoalan data pemilih yang tidak terdaftar dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang digelar KPU Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Rabu (04/03/2026). Dalam forum tersebut, ia menegaskan pentingnya validitas dan keotentikan data sebagai fondasi penyusunan daftar pemilih yang akurat.

Dalam penyampaiannya, Wahyudin menekankan bahwa pengawasan terhadap data pemilih harus berbasis pada data yang otentik dan terverifikasi. Ia menyebutkan bahwa jajaran pengawas di daerah telah mengantongi sejumlah data faktual di lapangan yang perlu segera ditindaklanjuti. “Bicara data otentik, data yang dipegang oleh Bawaslu Bone Bolango adalah data otentik,” ujarnya dalam forum koordinasi tersebut.

Wahyudin Akili

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, saat menyampaikan kendala data pemilih dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PDPB Tahun 2026 yang digelar KPU Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Rabu (04/03/2026)

Lebih lanjut, ia menilai rapat koordinasi ini merupakan momentum yang tepat untuk merumuskan solusi atas berbagai persoalan klasik dalam pemutakhiran data pemilih. Salah satu langkah yang diusulkan adalah melakukan koordinasi langsung dengan instansi teknis seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna merespons kondisi riil di lapangan. “Forum yang barangkali sangat pas untuk kita bisa melahirkan solusi, misalnya kita datangi Disdukcapil sebagai bentuk respon terhadap kondisi di lapangan,” tegasnya.

Wahyudin juga mengungkapkan adanya kasus di Kabupaten Bone Bolango di mana terdapat penduduk yang tidak terdaftar baik di daerah asal maupun di daerah tujuan. Kondisi ini dinilai berpotensi menghilangkan hak pilih warga negara jika tidak segera diselesaikan. Ia menyoroti pula kendala administratif seperti belum diurusnya akta kematian yang berdampak pada ketidakakuratan data pemilih. “Kalau kita menjangkau terlalu jauh ke penduduk juga tidak akan connect, karena kita tidak bisa mengintervensi kehendak penduduk tersebut. Ini problem yang sudah lama kita temui dan harus segera kita carikan solusi,” ungkapnya.

Rakor PDPB

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PDPB Tahun 2026 yang digelar KPU Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Rabu (04/03/2026)

Menurutnya, problematika data ganda, data tidak sinkron, hingga penduduk yang belum teradministrasi dengan baik merupakan tantangan berulang dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya komitmen bersama antara penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara sistematis dan berkelanjutan. “Hal ini harus kita tuntaskan,” pungkas Wahyudin, menegaskan urgensi penyelesaian persoalan data pemilih menjelang tahapan Pemilu berikutnya.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle