Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Supervisi Di Bawaslu Boalemo

Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Supervisi Di Bawaslu Boalemo

Boalemo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Kordiv Sengketa Ahmad Abdullah bersama Kordiv SDM dan Organisasi Rauf Ali melakukan supervisi dan monitoring terkait kesiapan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik pemilihan umum tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Boalemo, Kamis (11/08/2022).

Supervisi dan monitoring terkait persiapan tahapan pemilu ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran administrasi pemilu.

“Salah satu yang urgen pada pemilu ini adalah pelanggaran administrasi pemilu. Kenapa? Karena pelanggaran administrasi pemilu, domainnya dibawaslu penuh. Sidang pelanggaran administrasi dilakukan di Bawaslu dan bersifat putusan, oleh karena itu perlu diantisipasi terkait masalah admnistrasi pemilu ketika tahapan sudah berjalan," jelas Ahmad saat memberikan arahan di ruang Media Center Bawaslu Boalemo.

Sementara itu, Amir Dj. Koem selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo menyampaikan, bahwa Bawaslu Kabupaten Boalemo siap dalam menghadapi tahapan pemilu. Ini diwujudkan dengan rampungnya pembentukan Tim Fasilitasi Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum tahun 2024, sudah melaksanakan piket dan melakukan kajian Undang-undang, Perbawaslu dan PKPU yang berhubungan dengan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024.

Pengawasan pendaftaran dan Verifikasi partai politik pada tahapan pemilu serentak tahun 2024 penting untuk dilakukan sehingga Bawaslu Kabupaten/Kota harus mulai memetakan, mengidentifikasi dan mengantisipasi kerawanan agar menghasilkan kerja yang maksimal untuk memperkuat lembaga pengawas pemilu.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle