Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan P2P 2026 Diperkuat, Nikson Entengo Tekankan Profesionalisme Sekretariat

Nikson Entengo

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, saat melakukan supervisi dan monitoring persiapan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (29/04/2026)

Gorontalo Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, melakukan supervisi dan monitoring persiapan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (29/04/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan teknis dan administratif pelaksanaan program P2P berjalan optimal sesuai kebutuhan di daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Nikson Entengo didampingi oleh Koordinator Subbagian Pengawasan Pemilu dan Datin bersama tim, dan diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara beserta jajaran sekretariat. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dengan fokus pada penguatan kapasitas kelembagaan dan kesiapan pelaksanaan program.

Pada awal arahannya, Nikson menekankan pentingnya memaksimalkan proses pendaftaran peserta P2P agar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. “Pendaftaran peserta P2P harus dimaksimalkan dan disesuaikan dengan kebutuhan agar output kegiatan benar-benar berdampak terhadap penguatan pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Selain itu, ia juga memberikan penguatan kepada jajaran sekretariat terkait manajemen kinerja pegawai sebagai upaya menciptakan tata kelola kelembagaan yang baik. Menurutnya, terdapat sejumlah aspek penting yang harus menjadi perhatian, antara lain bukti fisik (tangible) yang mencerminkan profesionalisme melalui penampilan dan lingkungan kerja, serta keandalan (reliability) dalam memberikan layanan yang konsisten dan sesuai standar.

Supervisi P2P

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, saat melakukan supervisi dan monitoring persiapan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (29/04/2026)

Lebih lanjut, Nikson menegaskan pentingnya menjaga keamanan (security) data dan informasi, meningkatkan daya tanggap (responsiveness) terhadap tugas dan kebutuhan masyarakat, serta membangun jaminan kepercayaan (assurance) melalui kompetensi dan integritas. “Setiap pegawai harus mampu menunjukkan sikap yang menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga,” tambahnya.

Ia juga menggarisbawahi nilai-nilai empati, akuntabilitas, integritas, disiplin, dan profesionalisme sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas. “Setiap pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, dijalankan dengan integritas tinggi, disiplin, serta sesuai standar dan kode etik yang berlaku,” tegas Nikson.

Melalui kegiatan supervisi dan monitoring ini, diharapkan pelaksanaan P2P Tahun 2026 di Kabupaten Gorontalo Utara dapat berjalan efektif serta mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, sekaligus memperkuat kualitas tata kelola kelembagaan Bawaslu di tingkat daerah.

Penulis: Fitri
Foto: Dedi
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle