Perkuat Transparansi, Bawaslu Provinsi Gorontalo Terima Hasil Monev Keterbukaan Informasi 2026
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama Plt. Kepala Sekretariat Arya Mega Natalady Sumbayak dan Pejabat Fungsional mengikuti gelar rapat penyerahan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo Tahun 2026, Jumat (02/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo tersebut merupakan tindak lanjut setelah berakhirnya tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Gorontalo.
Dalam kegiatan tersebut, hasil Monev diserahkan oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo Idris Kunte bersama Iswan Lihawa kepada Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan dan pengelolaan informasi publik di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menyampaikan bahwa hasil Monev menjadi bagian penting dalam melihat sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik telah berjalan di lingkungan Bawaslu, sekaligus menjadi bahan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
“Hasil monitoring dan evaluasi ini menjadi bahan penting bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Keterbukaan informasi harus terus diperkuat sebagai bagian dari pelayanan Bawaslu kepada masyarakat,” ujar Idris.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama Plt. Kepala Sekretariat Arya Mega Natalady Sumbayak dan Pejabat Fungsional saat rapat penyerahan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo Tahun 2026, Jumat (02/10/2026)
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut juga dapat menjadi pijakan bagi Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam melakukan pembinaan dan penguatan tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kabupaten/kota.
Idris berharap seluruh jajaran dapat menindaklanjuti hasil Monev secara serius, terutama terhadap aspek-aspek yang masih memerlukan peningkatan. Langkah tersebut diperlukan agar pengelolaan informasi publik di lingkungan Bawaslu semakin transparan, mudah diakses, serta mampu memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
Penulis: Fitri
Foto: Ahmad Ali
Editor: Syarif