Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Menuju Pemilu 2029 Bermartabat, Bawaslu Provinsi Gorontalo Siap Laksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif

P2P

Bawaslu Provinsi Gorontalo, saat mengikuti Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu RI melalui Zoom Meeting, Selasa (12/05/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad bersama Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Koordinator Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Data Informasi mengikuti Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu RI melalui Zoom Meeting, Selasa (12/05/2026). Kegiatan bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” itu dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, di Kabupaten Tangerang sebagai langkah awal penguatan pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029.

Dalam sambutannya, Lolly menegaskan bahwa demokrasi yang sehat harus dibangun sejak dini melalui proses yang panjang dan kolaborasi semua pihak. Menurutnya, cita-cita menghadirkan Pemilu 2029 yang berkualitas tidak dapat dipersiapkan secara instan, melainkan harus dimulai dari sekarang melalui pendidikan kader pengawas partisipatif.

“Kalau kita bermimpi Pemilu 2029 berjalan baik, maka memulainya hari ini, bukan nanti. Demokrasi yang sehat membutuhkan proses dan komitmen semua pihak. Demokrasi menjadi mandat yang harus dikawal bersama, bukan hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh unsur yang harus berkolaborasi,” ujar Lolly.

P2P

Bawaslu Provinsi Gorontalo, saat mengikuti Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu RI melalui Zoom Meeting, Selasa (12/05/2026)

Lolly menjelaskan, dipilihnya Kabupaten Tangerang sebagai lokasi kick off bukan tanpa alasan. Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu, daerah tersebut termasuk kategori rawan tinggi, namun mampu melakukan mitigasi secara baik melalui kolaborasi lintas sektor. Selain itu, ia mengingatkan bahwa tahapan Pemilu 2029 sejatinya sudah semakin dekat, sehingga penguatan pengawasan partisipatif perlu dipersiapkan mulai sekarang. Dalam kesempatan tersebut, Lolly juga menekankan empat karakter utama kader pengawas partisipatif, yakni logis, kritis, berani, dan berdampak agar mampu menjadi bagian penting dalam pengawasan pemilu.

“Kader pengawas partisipatif harus logis, kritis, berani, dan berdampak. Mereka memang tidak memiliki kewenangan menindak, tetapi berperan penting dalam pencegahan dengan memberikan informasi kepada Bawaslu apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan,” tegas Lolly.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi langkah strategis untuk memperkuat budaya pengawasan masyarakat sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029. Menurutnya, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga kualitas demokrasi sehingga keterlibatan masyarakat melalui kader pengawas partisipatif menjadi sangat penting.

P2P

Bawaslu Provinsi Gorontalo, saat mengikuti Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu RI melalui Zoom Meeting, Selasa (12/05/2026)

“Program Pendidikan Pengawas Partisipatif ini menjadi ruang pembelajaran bersama untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu. Setelah pelaksanaan kick off oleh Bawaslu RI, kami di daerah mulai menindaklanjuti dengan pelaksanaan program ini. Untuk Gorontalo, kegiatan luring dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 19 Mei 2026 sebagai bagian dari penguatan kapasitas kader pengawas partisipatif di daerah. Harapannya, kader pengawas partisipatif tidak hanya hadir sebagai pelengkap, tetapi benar-benar menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029 yang demokratis, jujur, dan bermartabat,” pungkas Moh. Fadjri Arsyad.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle