Perkuat Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Gorontalo Sambangi KPU Provinsi Gorontalo
|
Provinsi Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo - Bertempat di Aula RPP Dulohupa Kantor KPU Provinsi Gorontalo Ketua, J.Umar, dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah, serta Idris Usuli, dan didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, melakukan koordinasi tahapan Pemilu terkait dengan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Jumat (05/08/2022).
Ketua KPU Provinsi Fadliyanto Koem, serta anggota KPU Provinsi Selvi Katili, Sophian Rahmola , dan Kepala Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Mukti Abd. Mille beserta jajaran menerima kunjungan Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo di aula RPP Dulohupa.
Adapun yang menjadi Maksud kunjungan ini adalah berkoordinasi terkait pengawasan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024 dan ini adalah kunjungan silaturahmi balasan dari KPU Provinsi yang berkunjung ke Bawaslu beberapa waktu yang lalu.
Seperti disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, J.Umar , bahwa pelaksanaan koordinasi yang dilakukan dalam rangka suasana silaturrahmi untuk membangun komunikasi serta konsolidasi Bawaslu dan KPU dalam menghadapi tahapan Pemilu, khususnya pada tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024
Selain itu, hal-hal lain yang turut dikoordinasikan Bawaslu kepada KPU Provinsi Gorontalo adalah terkait akses Sipol, parpol yang telah mendapatkan akun Sipol, termasuk upaya yang dilakukan KPU Provinsi Gorontalo bagi mencegah terjadinya potensi pelanggaran dalam tahapan pendaftaran maupun verifikasi parpol yang nanti dilakukan.
Tidak hanya mengkomunikasikan hal-hal teknis dalam menghadapi tahapan serta langkah-langkah yang dilakukan penyelenggara Pemilu, Bawaslu Provinsi Gorontalo akan mengedepankan proses pencegahan dalam hal proses yang nantinya akan dilakukan oleh KPU Provinsi Gorontalo agar dalam melakukan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual parpol yang akan dilakukan mendatang dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem dalam kesempatan tersebut menegaskan, jika pihaknya telah membentuk tim pelayanan helpdesk fasilitasi dan konsultasi tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik Peserta Pemilu 2024. Bahkan persiapan internal juga akan segera dimatangkan seperti melakukan Bimtek bagi tenaga internal yang ada di KPU Provinsi Gorontalo.
Selain Ketua KPU Provinsi Gorontalo, sejumlah anggota KPU lainnya juga turut menyampaikan penjelasan terkait kesiapan menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi serta penetapan parpol peserta Pemilu tahun 2024 serta kerja-kerja yang bakal dilakukan.Hanya saja sejauh ini mengenai petunjuk dan teknis yang dilakukan masih menunggu arahan dan instruksi dari KPU RI.
Terkait koordinasi ini, khususnya menyangkut tugas-tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan, KPU Provinsi Gorontalo memberikan apresiasi jika pengawasan dilakukan secara melekat dan ini sangat dibutuhkan. Mereka jugsa mengharapkan pengawasan yang dilakukan bersifat konstruktif, seperti bersama-sama memastikan keabsahan dokumen parpol dalam tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual mendatang.