Perkuat Pembentukan Gakkumdu, Bawaslu Gorontalo Audiensi Bersama KAJATI Gorontalo
|
Gorontallo, Bawaslu Provinsi Gorontalo -Â Guna menyamakan persepsi terkait tugas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka pelaksanaan tahapan Pemilu serentak tahun 2024, Rabu (03/08/2022) Jajaran Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo sambangi kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Kedatangan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, yakni Ketua Jaharudin Umar, Idris Usuli, serta Kepala Sekretaris Nikson Entengo bertujuan untuk beraudiensi dengan Kepala Kejati Gorontalo Haruna, S.H., M.H.,, terkait tugas Gakkumdu.
Bertempat diruangan kerja Kepala Kejasaan Tinggi Gorontalo Lantai 2, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna, S.H., M.H., wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sila Pulungan, Koordinator pada bidang Tindak pidana umum dan Kepala Seksi Pada Tindak Pidana umum menerima Audiensi Ketua Badan pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo.
Adapun maksud dan tujuan dari audiensi ini yaitu mempererat kerja sama dan silaturahmi, memperkuat sinergitas pembentukkan sentra GAKUMDU pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, kegiatan audiensi ini juga mendiskusikana beberapa hal guna dapat mengantisipasi timbulnya permasalahan hukum yang dapat menghambat suksesnya pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 dan juga bentuk penerapan asas ultimum remedium dimana pemindaan adalah jalan terakhir sehingga perlu adanya pendekatan adminstratif dan pencegah
Dalam audiensi tersebut ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, J. Umar menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik selama ini, serta maksud dan silaturahmi kami juga pada hari ini, perlu menyampaikan beberapa hal terkait dengan persiapan pembentukkan Sentra Gakkumdu Provinsi Gorontao pada pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilu serentak 2024.
Bawaslu juga, melaui Kepala Sekretariat, Nikson Entengo, “Bawaslu telah menyiapkan sejumlah hal terkait kebutuhan Sentra Gakkumdu. Termasuk dengan keberadaan sekretariatnya yang sementara dilakukan proses perizinan pinjam pakai kepada pemerintah daerah, yang nantinya ketika sudah ada personil dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo dapat berkantor dan melaksanakan tugas bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, melalui KAJATI Gorontalo, menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Gorontalo memiliki Instrumen untuk mendukung terlaksananya pemilihan umum tahun 2024 nanti yaitu melalui Pendampingan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan bidang Intelijen melalui Pengamanan dan Penerangan Hukum.

