Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas Advokasi Hukum, Bawaslu Provinsi Gorontalo Ikuti Upgrading Kompetensi Nasional

Hukum

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat mengikuti Kegiatan Upgrading Kompetensi Advokasi Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (8/6/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo mengikuti Kegiatan Upgrading Kompetensi Advokasi Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (8/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili, Lismawy Ibrahim, Moh. Fadjri Arsyad, John Hendri Purba, serta Plt Kepala Sekretariat Arya Mega Natalady Sumbayak yang didampingi jajaran Sekretariat dari bagian Hukum dan Keuangan.

Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari tersebut merupakan upaya Bawaslu RI untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengawas pemilu di bidang advokasi hukum. Program ini dirancang guna menciptakan keseragaman pemahaman hukum, meningkatkan kualitas penyusunan analisis hukum, serta memperkuat kemampuan teknis litigasi dan nonlitigasi bagi jajaran Pengawas Pemilu dan sekretariat di seluruh Indonesia.

Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari Topo Santoso yang membahas tema “Paradigma Kerugian Negara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi”. Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai perkembangan hukum terkini yang berkaitan dengan konsep kerugian negara dalam perspektif konstitusional dan implementasinya dalam penegakan hukum.

Hukum

Bawaslu Provinsi Gorontalo mengikuti Kegiatan Upgrading Kompetensi Advokasi Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (8/6/2026)

Pelaksanaan upgrading kompetensi ini dinilai penting mengingat semakin kompleksnya dinamika hukum yang dihadapi lembaga pengawas pemilu. Melalui penguatan kapasitas advokasi hukum, Bawaslu diharapkan mampu menghadapi berbagai persoalan hukum secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Partisipasi aktif Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang hukum. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta keseragaman pemahaman hukum di lingkungan Bawaslu, sekaligus meningkatkan profesionalisme dan kompetensi aparatur dalam memberikan layanan advokasi hukum. Penguatan kapasitas tersebut juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk menghadirkan pengawasan pemilu yang berintegritas, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis: Fitri
Foto: Fitri/Ibnu/Syarif
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle