Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Integritas Kelembagaan, Nikson Entengo Ikuti Diseminasi SPI 2025 dan Rancang Aksi Strategis 2026

Rapat

Nikson Entengo,saat menghadiri Rapat Diseminasi Hasil SPI Bawaslu Tahun 2025 dan pendampingan penyusunan rencana aksi tindak lanjut Tahun 2026 melalui Zoom Meeting, Rabu (06/05/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, bersama Kepala Bagian Administrasi menghadiri Rapat Diseminasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Bawaslu Tahun 2025 dan pendampingan penyusunan rencana aksi tindak lanjut Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (06/05/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Diseminasi ini bertujuan untuk menyampaikan hasil survei sekaligus memberikan pendampingan kepada jajaran sekretariat Bawaslu dalam menyusun rencana aksi yang terarah guna memperkuat integritas kelembagaan ke depan.

rapat

Nikson Entengo,saat menghadiri Rapat Diseminasi Hasil SPI Bawaslu Tahun 2025 dan pendampingan penyusunan rencana aksi tindak lanjut Tahun 2026 melalui Zoom Meeting, Rabu (06/05/2026)

Dalam kegiatan ini, Bawaslu RI mengundang Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi serta Kepala atau Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kehadiran peserta dari seluruh daerah diharapkan mampu mendorong sinergi dalam memahami hasil SPI serta merumuskan langkah konkret perbaikan di masing-masing wilayah.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan. “Rapat ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memahami hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2025 sekaligus menyusun rencana aksi tindak lanjut Tahun 2026 yang lebih terarah dan efektif,” ujarnya.

Rapat

Rapat Diseminasi Hasil SPI Bawaslu Tahun 2025 dan pendampingan penyusunan rencana aksi tindak lanjut Tahun 2026 melalui Zoom Meeting, Rabu (06/05/2026)

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil SPI yang dilaksanakan oleh KPK harus dijadikan sebagai acuan dalam memperbaiki sistem dan budaya kerja di lingkungan Bawaslu. Dengan adanya pendampingan penyusunan rencana aksi, diharapkan seluruh jajaran sekretariat mampu mengimplementasikan langkah-langkah strategis guna memperkuat integritas dan akuntabilitas kelembagaan di masa mendatang.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle