Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, John Hendri Purba Targetkan Prestasi Layanan Publik 2026

Bimtek Kehumasan

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, saat menyampaikan arahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kehumasan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (20/01/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Penguatan kinerja divisi penanganan pelanggaran dan data dan informasi menjadi fokus utama Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo  pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kehumasan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (20/01/2026).

Dalam penyampaiannya, John menegaskan bahwa keberhasilan kehumasan pada tahun sebelumnya harus diikuti dengan capaian serupa dari divisi data dan informasi. “Pada tahun kemarin kita sudah banyak meraih penghargaan terutama dalam kehumasan. Untuk itu tahun ini kita berusaha divisi data informasi kita juga harus bisa mendapatkan penghargaan yang sama seperti divisi lain,” ujar John.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2025 sebagai salah satu indikator kinerja layanan informasi. Bawaslu Provinsi Gorontalo menetapkan batas akhir penyampaian laporan pada 28 Februari 2026. Sementara itu, Bawaslu Kabupaten/Kota diminta aktif berkoordinasi dalam rangka penyusunan laporan di wilayah kerja masing-masing. “Bawaslu Kabupaten/Kota agar dapat melakukan koordinasi dalam rangka penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 di wilayah kerja masing-masing,” jelasnya.

Bimtek Kehumasan

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, saat menyampaikan arahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kehumasan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (20/01/2026)

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Provinsi Gorontalo akan memulai koordinasi dengan Komisi Informasi Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Ketua tadi, kami akan memulai dengan koordinasi dengan Komisi Informasi Daerah sesuai jadwal akan dilaksanakan pada Rabu, 20 Januari 2026,” ungkap John.

Selain penguatan layanan informasi publik, Bawaslu juga menyiapkan peningkatan kapasitas penanganan pelanggaran sebagai bagian dari persiapan tahapan ke depan. Dalam waktu dekat, Bawaslu Provinsi Gorontalo akan menggelar bimbingan teknis terkait penanganan pelanggaran. “Ini juga merupakan salah satu upaya kita dalam mempersiapkan diri sebelum masuk pada tahapan ke depan,” tutupnya.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle