Perkuat Analisis Dugaan Pelanggaran Etik, Lismawy Ibrahim dan Wahyudin Akili Ikuti Bimtek DKPP
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim dan Wahyudin Akili, yang juga tergabung sebagai Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur Bawaslu, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Strategi Peningkatan Keterampilan Pengkaji dalam Mengidentifikasi dan Menganalisis Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEEP)” pada Selasa (07/04/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengkaji dalam menangani dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Bimtek tersebut diikuti oleh jajaran struktural dan pegawai DKPP secara luring, sementara Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur masyarakat, KPU, dan Bawaslu se-Indonesia turut hadir secara daring. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman teknis serta keseragaman perspektif dalam proses identifikasi dan analisis laporan dugaan pelanggaran kode etik.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menekankan pentingnya ketepatan dalam mengklasifikasikan setiap aduan yang masuk. Ia menjelaskan bahwa tidak semua laporan yang diterima DKPP berada dalam lingkup kewenangan lembaga tersebut, sehingga diperlukan ketelitian sejak tahap awal verifikasi.
“Setiap aduan harus diklasifikasikan secara tepat. Jika tidak menjadi kewenangan DKPP, maka harus dijelaskan secara rinci kepada pengadu,” ujar Heddy Lugito. Ia juga menambahkan bahwa terdapat sejumlah laporan yang sebenarnya menjadi ranah lembaga lain, sehingga pencermatan sejak awal menjadi kunci dalam menjaga efektivitas penanganan perkara etik.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lismawy Ibrahim dan Wahyudin Akili diharapkan dapat memperkuat kapasitas sebagai anggota TPD dalam mengkaji dan menganalisis dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, khususnya di Provinsi Gorontalo. Peningkatan kompetensi ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu di daerah.
Kegiatan Bimtek ini sekaligus menjadi langkah konkret DKPP dalam memastikan setiap proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu tetap terjaga.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif