Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akuntabilitas Publik, Bawaslu Provinsi Gorontalo Serahkan Laporan Informasi Publik 2025

KIP

Idris Usuli, bersama Moh. Fadjri Arsyad saat serahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2025 kepada Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo, Kamis (09/04/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, yang juga didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad serahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2025 kepada Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo, Kamis (09/04/2026). Penyerahan berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo dan menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam memastikan keterbukaan informasi publik. Laporan diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi, Idris Kunte, yang turut didampingi Wakil Ketua Komisi Informasi, Iswan Lihawa.

Penyerahan laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Bawaslu kepada publik terkait pelaksanaan layanan informasi selama tahun 2025. Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu di daerah.

Ketua Bawaslu Gorontalo, Idris Usuli, menegaskan bahwa laporan tersebut mencerminkan kinerja Bawaslu dalam memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan terbuka kepada masyarakat. “Laporan Layanan Informasi Publik ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

KIP

Idris Usuli, bersama Moh. Fadjri Arsyad saat serahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2025 kepada Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo, Kamis (09/04/2026)

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi, Idris Kunte, mengapresiasi langkah Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam menyampaikan laporan tersebut secara tepat waktu. Ia menilai, penyampaian laporan ini menjadi indikator penting dalam menilai kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan diserahkannya Laporan LIP Tahun 2025 ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan Komisi Informasi semakin kuat dalam mendorong transparansi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu di Provinsi Gorontalo.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle