Pengelolaan Dana Hibah Jadi Fokus, Ketua dan Plt Kasek Lakukan Pembinaan di Bawaslu Kabupaten Gorontalo
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama Plt Kepala Sekretariat Arya Mega Natalady Sumbayak melaksanakan monitoring, pembinaan, dan tindak lanjut pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (08/06/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tim Bawaslu Provinsi Gorontalo diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Kepala Sekretariat, serta jajaran sekretariat. Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi untuk mengevaluasi perkembangan pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 sekaligus membahas berbagai tindak lanjut yang perlu dilakukan dalam penyelesaian administrasi dan pertanggungjawaban keuangan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan penelaahan terhadap dokumen pengelolaan keuangan serta progres tindak lanjut administrasi yang telah dilaksanakan. Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dana hibah berjalan secara tertib, efektif, dan memenuhi prinsip akuntabilitas sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan anggaran publik.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menegaskan bahwa pengelolaan Dana Hibah Pemilihan harus dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi aspek penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Bawaslu.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring, pembinaan, dan tindak lanjut pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (08/06/2026)
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 berjalan sesuai aturan. Kami berharap setiap tindak lanjut yang diperlukan dapat segera diselesaikan sehingga pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara optimal,” ujar Idris.
Sementara itu, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Arya Mega Natalady Sumbayak, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini juga bertujuan memberikan pendampingan kepada jajaran sekretariat dalam menyelesaikan berbagai aspek administrasi pengelolaan keuangan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara unsur pimpinan dan sekretariat dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan lembaga.
Melalui kegiatan monitoring dan pembinaan ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 agar terlaksana secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo.
Penulis: Fitri
Foto: Ibnu
Editor: Syarif