Pendaftaran PTPS akan segera dibuka, Persiapkan diri!!!
|
Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo - Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 akan segera dibuka.
Pendaftaran ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Pendaftaran akan dibuka secara resmi dalam waktu dekat, dan Bawaslu mengajak seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam proses ini
Syarat utama untuk menjadi pengawas TPS di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Kecamatan setempat dibuktikan dengan KTP, berusia minimal 21 tahun pada saat mendaftar, serta tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam Pemilihan Kepala Daerah
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan cara pendaftaran akan diumumkan melalui situs resmi Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan se-Provinsi Gorontalo serta berbagai saluran informasi lainnya
Masyarakat yang berminat diharapkan dapat segera mempersiapkan diri untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.
Silahkan cek jadwal penerimaan calon PTPS melalui gambar di bawah ini:

