Penarikan Mahasiswa PPL IAIN Sultan Amai Gorontalo, Idris Usuli : Beri Pesan Mendalam
|
Mahasiswa Fakultas Syariah jurusan Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo telah sukses melaksanakan Pengalaman Praktek Lapangan (PPL) di Bawaslu Provinsi Gorontalo selama sebulan di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo yang dimulai pada tanggal 15 September s.d 14 Oktober 2021
Bertempat diruang kerja Idris Usuli selaku Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo pada tanggal 14 Oktober 2021 tujuh Mahasiswa yakni Fitriyani Tanini, Wartin Noho, Sawia Van Gobel, Rega Otu, Dias Fajar Handy Mamonto, Sahrul Ramadhan Damogalad, dan Fifianti Bawole tersebut telah melaksanakan tugas dalam program PPL
Asriani Mahmud selaku Kasubbag dan panitia PPL tersebut mengatakan bahwa mahasiswa PPL itu sendiri merupakan salah satu program mata kuliah yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dan keahlian mahasiswa dalam bidang jurusannya. Selain itu Asriani mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Bawaslu Provinsi Gorontalo yang telah menerima dan membimbing Mahasiswa PPL IAIN Sultan Amai Gorontalo selama melaksanakan tugasnya di Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Sementara itu Kordiv Hukum, Humas Data dan Informasi Idris Usuli mengapresiasi atas tugas- tugas Mahasiswa PPL tersebut. " Saya titipkan pesan kepada adik- adik Mahasiswa agar mampu memberikan teladan yang baik, menjaga nama baik perguruan tinggi", Ujar Idris.
Idris menambahkan bahwa Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo mempunyai peran penting dan menjadi Narasumber bagi masyarakat pasalnya menurut Idris Mahasiswa IAIN tersebut sangat terterima di Masyarakat luas
Idris berharap kepada tujuh mahasiswa asal IAIN Sultan Amai Gorontalo tersebut selama sebulan menjalani program PPL di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo nantinya dapat menyampaikan informasi terkait pemahaman pemilu maupun pemilihan kepada mahasiswa lainya bahkan sampai kepada masyarakat

