Lompat ke isi utama

Berita

Nikson Entengo Pantau Pelaksanaan Kampanye Pilkada di Kota Gorontalo

Nikson Entengo Pantau Pelaksanaan Kampanye Pilkada di Kota Gorontalo
Gorontalo — Kepala Sekretariat, Nikson Entengo, melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Kota Gorontalo, Minggu (30/9/2024). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 29 s.d 30 September 2024, berlokasi di Kecamatan Kota Utara dan Kecamatan Dumboraya. Kampanye tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara Pilkada 2024. Dalam keterangannya, Nikson menyatakan bahwa pengawasan ketat dilakukan demi memastikan seluruh tahapan kampanye berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami ingin memastikan bahwa semua proses kampanye berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan aturan," ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menghindari terjadinya pelanggaran kampanye. [caption id="attachment_10036" align="aligncenter" width="1600"] Kepala Sekretariat, Nikson Entengo, melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Kota Gorontalo, Minggu (30/9/2024)[/caption] Kegiatan monitoring ini menjadi perhatian khusus mengingat pentingnya menjaga ketertiban dalam pesta demokrasi. Nikson menekankan bahwa peran pengawasan sangat penting demi menjaga integritas dan kualitas proses pemilihan. Selama dua hari kampanye, berbagai kegiatan politik seperti dialog dengan warga, orasi, dan penyampaian visi-misi dilakukan oleh para kandidat. Nikson bersama timnya terus memantau untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait ketentuan kampanye, seperti penggunaan fasilitas negara atau politik uang. "Kami akan terus meningkatkan pengawasan hingga seluruh proses Pilkada selesai, agar masyarakat mendapatkan pemilihan yang bersih dan jujur," tambah Nikson. Kampanye ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam Pilkada Kota Gorontalo yang akan menentukan masa depan pemerintahan di wilayah tersebut.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle