Monitoring Pengelolaan Media Sosial, Bawaslu Provinsi Berharap Profesionalitas Bawaslu Kabupaten/Kota Terus Ditingkatkan
|
Sesuai Keputusan Bawaslu RI No. 0083/HM.00.K1/02/2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, maka Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan supervisi/monitoring pengelolaan media sosial di Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melihat secara faktual pelaksanaannya. Dalam kesempatan tersebut Bawaslu Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi atas semangat kerja dan komitmen Bawaslu Kabupaten/Kota lebih khusus kepada Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango yang sangat intens mengelola media sosial sebagai sarana informasi publik sebagaimana Visi Misi Bawaslu.
Hal di atas disampaikan oleh J. Umar selaku Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo pada saat melakukan supervisi/monitoring di Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, pada tanggal 24 - 25 Maret 2022.
Ketua J. Umar memimpin pelaksanaan Supervisi dan Monitoring pada hari pertama di Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan hari kedua di Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, yang disambut langsung oleh Ketua dan Anggota bersama Kepala Sekretariat serta staf Sekretariat di Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango.
Selama dua hari pelaksanaan, J. Umar menyampaikan 2 hal yang menjadi dasar dalam pelaksanaan media sosial yaitu ketersediaan dan kompetensi SDM sebagai pengelola medsos dan ketersediaan sarana dan prasarana sebagai penunjang dalam mengelola medsos.
Selanjutnya, J. Umar menekankan kepada Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango bahwa dalam pengelolaan medsos harus memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan medsos dimana informasi yang disampaikan harus, kredibel, integritas, responsif, kelembagaan, interaktif, harmonis, etis, profesional dan akuntabel.
“Bawaslu Provinsi Gorontalo akan terus memantau dan memastikan pengelolaan media sosial secara baik dan efektif pada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo melalui laporan hasil pelaksanaan pengelolaan media sosial yang akan disampaikan secara berkala satu kali dalam setiap bulan sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Keputusan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Bawaslu,†Ungkap J. Umar.
Diakhir pelaksanaan Supervisi/Monitoring, J. Umar berharap agar pengelola medsos di Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango agar terus dimaksimalkan sesuai amanah yang diberikan guna menjaga dan mengangkat marwah Lembaga Bawaslu sebagai pengawal demokrasi.