Monitoring Dana Hibah di Bone Bolango, Wahyudin Akili dan Moh. Fadjri Arsyad Dorong Tertib Administrasi
|
Bone Bolango, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan monitoring, pembinaan, dan tindak lanjut pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Senin (08/06/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili dan Moh. Fadjri Arsyad, yang didampingi staf Bagian Administrasi sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai ketentuan.
Kunjungan tim Bawaslu Provinsi Gorontalo diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango bersama jajaran pengelola keuangan. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 berjalan secara tertib administrasi, transparan, dan memenuhi prinsip akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penelaahan terhadap dokumen pengelolaan keuangan, progres tindak lanjut administrasi, serta berbagai aspek yang berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah. Langkah tersebut penting guna memastikan tidak terdapat kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian administrasi maupun pelaporan keuangan.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring, pembinaan, dan tindak lanjut pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Senin (08/06/2026)
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, menegaskan bahwa monitoring dan pembinaan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan pengelolaan dana hibah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi aspek penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas lembaga.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi dan konsultasi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menyelesaikan berbagai tindak lanjut pengelolaan keuangan. Dengan adanya pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan seluruh tahapan pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 dapat diselesaikan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan monitoring ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran publik.
Penulis: Fitri
Foto: Zairul
Editor: Syarif