Moh. Fadjri Arsyad: Demokrasi Berkualitas Dimulai dari Pengawasan Partisipatif Hari Ini
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad menegaskan pentingnya penguatan pengawasan partisipatif masyarakat melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan pengawasan Pemilu 2029. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (12/05/2026).
Menurut Fadjri, pendidikan pengawas partisipatif menjadi instrumen penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pengawasan pemilu. Ia menilai, keberhasilan pengawasan tidak hanya bertumpu pada penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran.
“Program Pendidikan Pengawas Partisipatif ini menjadi ruang pembelajaran bersama untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu. Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri, sehingga kolaborasi dengan masyarakat melalui kader pengawas partisipatif menjadi sangat penting untuk menghadirkan Pemilu 2029 yang demokratis, jujur, dan bermartabat,” ujar Moh. Fadjri Arsyad.
Kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (12/05/2026)
Fadjri menjelaskan, setelah pelaksanaan kick off secara nasional oleh Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Gorontalo akan segera menindaklanjuti program tersebut di tingkat daerah. Menurutnya, pelaksanaan P2P di daerah menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memahami pengawasan kepemiluan sekaligus memperkuat langkah pencegahan pelanggaran.
“Setelah pelaksanaan kick off oleh Bawaslu RI, tentu kami di daerah mulai menindaklanjuti dengan pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif. Untuk Gorontalo, kegiatan luring dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 19 Mei 2026 sebagai bagian dari penguatan kapasitas kader pengawas partisipatif di daerah,” jelasnya.
Ia berharap, kader pengawas partisipatif yang nantinya mengikuti pendidikan tersebut tidak hanya memahami regulasi kepemiluan, tetapi juga mampu hadir secara aktif di lingkungan masing-masing sebagai mitra Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi. “Harapannya, kader pengawas partisipatif tidak hanya hadir sebagai pelengkap, tetapi benar-benar menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dengan aktif memberikan informasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing,” pungkas Moh. Fadjri Arsyad.