Moh. Fadjri Arsyad: Bawaslu Tetap Jalankan Pengawasan dan Edukasi di Masa Non-Tahapan
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, memaparkan berbagai program yang tetap dijalankan Bawaslu pada masa non-tahapan Pemilu saat kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (22/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Fadjri menjelaskan bahwa meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah berakhir, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan kepemiluan sebagai bagian dari tugas kelembagaan.
Menurutnya, salah satu fokus pengawasan yang terus dilakukan adalah pemutakhiran data pemilih dan data partai politik. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk kesiapan menghadapi tahapan pemilu berikutnya.
“Pada masa non-tahapan, kami tetap melaksanakan berbagai program pengawasan. Kami juga secara kontinyu menyampaikan laporan terkait pengawasan pemutakhiran data pemilih dan data partai politik,” ujar Fadjri.
Kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (22/6/2026)
Selain pengawasan, Bawaslu Provinsi Gorontalo juga memaksimalkan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat dan penguatan kerja sama dengan berbagai stakeholder. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi Pemilu dan Pilkada mendatang.
Fadjri menambahkan bahwa Bawaslu saat ini juga melaksanakan Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang dilakukan melalui metode pembelajaran mandiri dan diskusi tatap muka. Program tersebut turut melibatkan kelompok disabilitas sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang inklusif.
“Kami berharap mendapat masukan dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait penegakan hukum pemilu sehingga upaya pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran dapat semakin efektif pada pemilu yang akan datang,” tutupnya.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif