Lompat ke isi utama

Berita

Moh. Fadjri Arsyad Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Kolektif melalui Kampung Pengawasan Partisipatif

Moh. Fadjri Arsyad

 Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, memberikan materi pada kegiatan Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas dan Pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Masiaga, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (2/7/2026).

Bone Bolango, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Moh. Fadjri Arsyad, mengajak masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dalam mengawal setiap tahapan pemilu melalui Program Kampung Pengawasan Partisipatif. Ajakan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada kegiatan Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas dan Pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Masiaga, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (2/7/2026).

Dalam pemaparannya, Fadjri menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan amanat regulasi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat sebagai mitra strategis Bawaslu. Hal tersebut didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan regulasi Bawaslu yang menjadi landasan pengawasan partisipatif.

"Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Masyarakat harus menjadi subjek pengawasan, bukan sekadar objek. Ketika kesadaran kolektif tumbuh, maka potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini dan kualitas demokrasi akan semakin baik," ujar Fadjri.

Ia menjelaskan, Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan model pengawasan berbasis komunitas yang menempatkan masyarakat desa sebagai pelaku utama dalam mengidentifikasi, melaporkan, dan merespons potensi pelanggaran pemilu secara cepat dan terstruktur. Program tersebut dibangun melalui pemberdayaan kader pengawas desa, edukasi pemilih secara berkelanjutan, sistem pelaporan yang terintegrasi, koordinasi dengan Bawaslu, serta evaluasi pada setiap tahapan pemilu.

Kampung Pengawasan

 Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, memberikan materi pada kegiatan Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas dan Pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Masiaga, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (2/7/2026).

Menurut Fadjri, pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemetaan wilayah berdasarkan indeks kerawanan pemilu, analisis kesiapan pemerintah desa dan masyarakat, pembentukan tim teknis dan relawan, pelaksanaan sosialisasi, hingga deklarasi sebagai bentuk komitmen bersama. Seluruh tahapan tersebut dirancang agar desa mampu menjadi pusat pengawasan pemilu yang mandiri dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Fadjri menegaskan bahwa pendekatan pencegahan harus menjadi prioritas dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, semakin banyak kegiatan edukasi, sosialisasi, dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan, maka semakin kecil potensi terjadinya pelanggaran yang harus ditangani secara represif. Karena itu, Bawaslu Provinsi Gorontalo menargetkan terbangunnya ekosistem pengawasan partisipatif yang matang menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2029.

"Harapan kami, Kampung Pengawasan Partisipatif tidak berhenti pada seremoni pencanangan. Program ini harus menjadi gerakan bersama yang terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga setiap warga memiliki kepedulian untuk menjaga pemilu yang jujur, adil, berintegritas, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran," pungkasnya.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle