Menuju Predikat Informatif, Lismawy Ibrahim Ajak Jajaran Bawaslu Tingkatkan Pelayanan Informasi
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, mendorong optimalisasi pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu melalui penguatan pengelolaan data dan dokumentasi. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan secara daring, Selasa (12/05/2026).
Menurut Lismawy, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kelembagaan. Karena itu, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengikuti tahapan monitoring dan evaluasi dengan baik serta mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi dan dokumen pendukung secara maksimal.
Kegiatan Bimtek Tata Cara Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan secara daring, Selasa (12/05/2026)
Ia menilai kegiatan Bimtek menjadi ruang pembelajaran sekaligus diskusi bagi pengelola informasi publik untuk memahami standar layanan informasi yang sesuai regulasi. Dengan pemahaman yang baik, pelayanan informasi kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sederhana.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi di lingkungan Bawaslu,” kata Lismawy.
Lismawy juga berharap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik sehingga mampu meraih predikat informatif pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2026. Menurutnya, komitmen dan kerja sama seluruh jajaran menjadi kunci dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang profesional dan berkelanjutan.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif