Menuju Monev KIP 2026, Bawaslu Provinsi Gorontalo Matangkan Pengisian SAQ Bawaslu Kab/Kota
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Tata Cara Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting, Selasa (12/05/2026), menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Gorontalo dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, Wahyudin Akili, dan Lismawy Ibrahim. Turut hadir Ketua dan Wakil Ketua Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo, serta diikuti Ketua, Kepala/Koordinator Sekretariat, dan staf operator bidang data dan informasi dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Idris menegaskan komitmen Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam menjaga keterbukaan informasi publik. Ia menyampaikan bahwa sejak tahun 2022, Bawaslu Provinsi Gorontalo secara konsisten meraih predikat badan publik informatif hingga tahun 2025 berdasarkan kerja sama yang telah dibangun bersama Komisi Informasi. Bahkan, pada tahun 2025, Provinsi Gorontalo berhasil meraih peringkat pertama sebagai bentuk keberhasilan bersama dalam menjaga keterbukaan informasi publik.
Bimtek Tata Cara Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, melalui Zoom Meeting, Selasa (12/05/2026)
“Berdasarkan dokumen kerja sama sejak tahun 2022, Bawaslu Provinsi Gorontalo secara konsisten memperoleh penghargaan sebagai badan publik informatif hingga tahun 2025. Pada tahun 2025, Provinsi Gorontalo juga berhasil memperoleh peringkat pertama sebagai hasil dari upaya bersama dalam menjaga keterbukaan informasi publik,” ujar Idris. Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo berhasil meraih peringkat keempat di tingkat nasional pada penilaian keterbukaan informasi oleh Bawaslu RI.
Idris turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang terus aktif mengikuti rapat koordinasi dan menjalankan tugas secara optimal meskipun dihadapkan pada keterbatasan fasilitas maupun dukungan anggaran. “Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim keterbukaan informasi atau PPID/pengelola informasi yang sejak tahun 2022 hingga saat ini tetap konsisten mengawal keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo yang dinilai memiliki komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi publik. Menurutnya, pelaksanaan Bimtek ini menjadi bentuk nyata keseriusan Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik.
Bimtek Tata Cara Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, melalui Zoom Meeting, Selasa (12/05/2026)
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo yang telah menginisiasi sekaligus memfasilitasi pelaksanaan Bimbingan Teknis ini. Forum ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta untuk belajar, berdiskusi, dan memperbaiki pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan masing-masing,” ungkap Idris Kunte.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif