Media Sosial lembaga harus di maksimalkan dalam penyebarluasan informasi
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Media Sosial Bawaslu sebagai bagian dari kehumasan merupakan etalase dari sebuah lembaga dan juga sebagai perwujudan akuntabilitas kerja lembaga dengan menginformasikan kegiatan melalui media sosial ke stakeholder eksternal sehingga bisa diketahui oleh publik.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekretariat Nikson Entengo, S. IP, M.Si pada kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelola Media di Lingkungan Bawaslu Se-Provinsi Gorontalo bertempat dilantai 3 Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (18/3/2022).
Lebih lanjut, Nikson menyampaikan agar seluruh jajaran Bawaslu di Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota dapat menyebarluaskan informasi dengan mengoptimalkan media sosial lembaga yang ada.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan bagi pengampu humas yang ada di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo sehingga dapat melaksanakan kerja yang terukur, proporsional dan mampu mempertanggungjawabkan ke publik atas kerja-kerja kelembagaan yang di lakukan†kata Nikson.
