Lompat ke isi utama

Berita

Lismawy tekankan Kualitas LHP pada saat Pengawasan

Lismawy tekankan Kualitas LHP pada saat Pengawasan
Gorontalo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pengawasan pendaftaran dan penelitian persyaratan calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Damhil pada Minggu (25/08/2024)   Rapat tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, yang menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam memastikan proses pendaftaran dan verifikasi administrasi calon yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan sesuai aturan. "Bawaslu dalam pengawasan pencalonan harus memastikan proses dan mekanisme pendaftaran serta verifikasi administrasi syarat pencalonan dan syarat calon yang dilakukan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota," ujar Lismawy dalam sambutannya. [caption id="attachment_9506" align="aligncenter" width="1280"] Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Pejabat Stuktural dan Fungsional beserta Bawaslu Kabupaten/Kota saat Kegiatan Rakor di Damhil, Minggu, (25/08/2024).[/caption] Selain itu, Lismawy juga mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memberikan perhatian khusus terhadap kualitas Laporan Hasil Pengawasan (LHP) saat menjalankan tugas di lapangan. Ia menegaskan bahwa LHP merupakan dokumen penting yang akan mendukung Bawaslu dalam menangani sengketa Pemilihan.   Turut hadir pada Kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo. Kegiatan ini merupakan salah satu Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam mempersiapkan pengawasan Pemilihan 2024.   Dengan adanya rapat koordinasi ini, Lismawy Ibrahim berharap Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle