Lismawy Ibrahim: Pengawasan Berintegritas Dimulai dari Lingkungan Kerja yang Aman
|
GORONTALO – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu yang berintegritas. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan bertema “Arah Kebijakan Penguatan SDM Pengawas Pemilu dalam Mewujudkan Pengawasan yang Berintegritas” yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (13/03/2026).
Dalam pemaparannya, Lismawy menyampaikan bahwa saat ini jajaran Bawaslu di daerah mendapat sejumlah tugas dari Bawaslu RI, salah satunya terkait permintaan dokumentasi video praktik baik (best practice) serta capaian kinerja lembaga. Dokumentasi tersebut diminta sebagai bagian dari upaya mendokumentasikan berbagai inovasi dan kinerja pengawasan pemilu yang telah dilakukan oleh Bawaslu di daerah.
Selain itu, ia juga menjelaskan terkait implementasi Keputusan Bawaslu Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilihan Umum. Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo telah menyusun rencana kerja pembentukan Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berintegritas di lembaga pengawas pemilu.
Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dengan tema “Arah Kebijakan Penguatan SDM Pengawas Pemilu dalam Mewujudkan Pengawasan yang Berintegritas” yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting, Jumat (13/03/2026)
“Ini terkait dengan kegiatan rencana kerja kelompok pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Bawaslu. Tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga akan dilaksanakan di kabupaten/kota,” ujar Lismawy dalam kegiatan tersebut.
Ia menambahkan bahwa pembentukan kelompok kerja tersebut merupakan langkah strategis untuk mencegah serta menangani berbagai bentuk kekerasan seksual, khususnya yang berpotensi terjadi di lingkungan kerja. Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui sistem dan mekanisme yang jelas.
Lebih lanjut, Lismawy berharap seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dapat segera menindaklanjuti rencana tersebut dengan membentuk struktur kelompok kerja yang merujuk pada pedoman yang telah disusun oleh Bawaslu provinsi. “Teman-teman di kabupaten/kota nantinya bisa membentuk kelompok kerja berdasarkan apa yang telah dibuat oleh provinsi. Harapannya ini segera ditindaklanjuti, meskipun kita menjalani proses yang panjang, tetapi tidak boleh melupakan tugas kita terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” jelasnya.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif