Lismawy Ibrahim Intensifkan Pengawasan Kampanye Pemilihan Serentak 2024
|
Gorontalo Utara – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, memimpin langsung monitoring dan pengawasan pelaksanaan kampanye Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (30/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa kampanye.
Pengawasan kampanye tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan oleh Bawaslu guna memastikan seluruh peserta pemilihan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. “Kami terus melakukan pengawasan guna mencegah potensi pelanggaran selama kampanye berlangsung,†ungkap Lismawy.
Sejak 25 September 2024, Bawaslu Provinsi Gorontalo telah melakukan pengawasan kampanye di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar dan sesuai regulasi.
[caption id="attachment_10030" align="aligncenter" width="1601"]
Lismawy Ibrahim, memimpin langsung monitoring dan pengawasan pelaksanaan kampanye Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (30/9/2024)[/caption]
Dalam pelaksanaan tugasnya, Bawaslu sampai ke jenjang Pengawas Kelurahan/Desa terus meningkatkan efektivitas pengawasan. Hal ini dilakukan agar pemilihan di Gorontalo dapat terlaksana dengan transparan, jujur, dan adil.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan potensi pelanggaran selama masa kampanye dapat diminimalisasi, sehingga Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Gorontalo berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Lismawy Ibrahim, memimpin langsung monitoring dan pengawasan pelaksanaan kampanye Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (30/9/2024)[/caption]
Dalam pelaksanaan tugasnya, Bawaslu sampai ke jenjang Pengawas Kelurahan/Desa terus meningkatkan efektivitas pengawasan. Hal ini dilakukan agar pemilihan di Gorontalo dapat terlaksana dengan transparan, jujur, dan adil.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan potensi pelanggaran selama masa kampanye dapat diminimalisasi, sehingga Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Gorontalo berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi.