Lismawy Ibrahim Dorong Penguatan Pokja PPKS, Wujudkan Lingkungan Kerja Bawaslu yang Aman dan Inklusif
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim menekankan pentingnya penguatan perlindungan pegawai, pembinaan sumber daya manusia, serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kerja. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Pembinaan Kelembagaan yang diikuti jajaran Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Kamis (29/10/2026).
Dalam arahannya, Lismawy mengingatkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak hanya berkaitan dengan kemampuan dan profesionalitas kerja, tetapi juga mencakup kesehatan jasmani, rohani, serta terciptanya lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Ia menilai kegiatan kebugaran dan pembinaan pegawai merupakan bagian penting dalam menjaga produktivitas, semangat kerja, dan keseimbangan fisik maupun mental jajaran pengawas pemilu dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Lismawy turut menyampaikan adanya permintaan data dari Bawaslu RI terkait pemetaan implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual serta layanan inklusif di lingkungan Bawaslu. Berkaitan dengan hal tersebut, ia meminta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyampaikan perkembangan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di wilayah masing-masing. Koordinasi tersebut dinilai penting dalam memperkuat jejaring kelembagaan sekaligus mendukung tersedianya mekanisme perlindungan dan penanganan yang sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan Pembinaan Kelembagaan dalam rangka Kamis Harmoni yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (29/10/2026)
Dalam forum tersebut, Lismawy melakukan konfirmasi kepada Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Boalemo, Gorontalo Utara, Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, dan Bone Bolango mengenai perkembangan komunikasi dan kerja sama dengan instansi terkait. Berdasarkan pembahasan yang berlangsung, perkembangan koordinasi di masing-masing daerah masih beragam sehingga diperlukan langkah tindak lanjut yang lebih terarah. Ia juga mendorong pembentukan dan penguatan Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS) dengan berpedoman pada dasar hukum serta ketentuan yang telah ditetapkan Bawaslu.
Lismawy berharap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan instansi terkait, termasuk melalui kerja sama kelembagaan sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan kesiapan mekanisme penanganan, serta mewujudkan lingkungan kerja Bawaslu yang menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, kesetaraan, dan perlindungan terhadap seluruh pegawai.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif