Lismawy Ibrahim dan Wahyudin Akili Hadiri Rakor TPD Unsur Bawaslu Bersama Bawaslu RI
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim dan Wahyudin Akili yang juga merupakan Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Unsur Bawaslu, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui Zoom Meeting, pada Kamis (19/02/2026).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas serta fungsi Tim Pemeriksa Daerah (TPD), khususnya unsur Bawaslu, agar pelaksanaan kerja pengawasan berjalan lebih terarah dan sesuai ketentuan.
Dalam forum itu, Bawaslu RI menekankan pentingnya membangun sinergi dan kesamaan persepsi antar seluruh pihak terkait, sehingga koordinasi pemeriksaan dapat berjalan lebih optimal dan menghasilkan keputusan yang tepat serta akuntabel.
Lismawy Ibrahim dan Wahyudin Akili, saat menghadiri Rakor yang diselenggarakan oleh Bawaslu melalui Zoom Meeting, Kamis (19/02/2026
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi momentum penting dalam menyamakan langkah antar unsur TPD di seluruh daerah. “Rakor ini menjadi ruang untuk memperkuat sinergi sekaligus menyamakan persepsi antar pihak terkait agar pelaksanaan tugas Tim Pemeriksa Daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Lismawy.
Senada dengan itu, Wahyudin Akili menegaskan bahwa koordinasi yang kuat merupakan faktor penting dalam mendukung kelancaran tugas-tugas pemeriksaan. “Dengan adanya rapat koordinasi ini, kami berharap pelaksanaan fungsi TPD unsur Bawaslu semakin terarah, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Wahyudin.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mendukung penguatan peran Tim Pemeriksa Daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Penulis: Fitri
Foto/Editor: Syarif