Lompat ke isi utama

Berita

Lismawy : Bawaslu Butuh Peran Masyarakat Dalam Melakukan Pencegahan

Lismawy : Bawaslu Butuh Peran Masyarakat Dalam Melakukan Pencegahan

Pohuwato, Bawaslu Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lismawy Ibrahim menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Pengawasan partisipatif bagi ASN, Organisasi Masyarakat, Kepemudaan, Tokoh Adat, Aparat desa, di Hotel Sunrise Kabupaten Pohuwato pada Rabu, (05/10/2022).

Dalam arahannya Lismawy menjelasakan bahwa wujud nyata Implementasi Undang-Undang 7 Tahun 2017 Bawaslu melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum Partisipatif kepada masyarakat dalam rangka membangun sinergitas seluruh masyarakat dalam melakukan pencegahan terhadap dugaan pelanggaran pemilu.

Mantan Ketua Bawaslu Kota Gorontalo tersebut menjelaskan bahwa untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam setiap tahapan pemilu, peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat diperlukan dalam memastikan terwujudnya pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Kenapa Bawaslu membutuhkan peran masyarakat ? “Sebab slogan Bawaslu adalah Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu” artinya menurut Lismawy Bawaslu dan masyarakat mempunyai Peranan penting untuk mencegah terhadap terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu, Semua komponen masyarakat juga dapat mengawasi pemilu supaya dapat melahirkan pemilu yang berintegritas dan bermartabat.

Kegiatan ini, dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Staf Ahli Bupati, Camat se-Kabupaten Pohuwato, ASN, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Media.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle