Lismawy Awasi Verifikasi Administrasi Bakal Calon Gubernur Gorontalo di SMK Negeri 3 Makassar
|
Makassar — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi persyaratan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur di SMK Negeri 3 Makassar. Pengawasan ini dilakukan oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Lismawy Ibrahim, yang didampingi oleh Kabag Pengawasan, Ferdy Rus Modanggu, pada Selasa (02/09/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menjalankan proses verifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Calon yang sedang dalam proses klarifikasi berkas adalah Hamzah Isa, yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Gorontalo dalam pemilihan tahun 2024. Berkas yang diperiksa meliputi ijazah yang dilampirkan sebagai salah satu syarat utama dalam pendaftaran calon.
[caption id="attachment_9648" align="aligncenter" width="1200"]
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim yang didampingi oleh Kabag Pengawasan, Ferdy Rus Modanggu, melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi persyaratan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur di SMK Negeri 3 Makassar pada Selasa (02/09/2024).[/caption]
Lismawy Ibrahim menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan. "Kami melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses verifikasi administrasi untuk memastikan bahwa semua data yang masuk adalah valid," ujar Lismawy.
Ia menambahkan bahwa pengawasan semacam ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan atau kesalahan dalam proses administrasi yang dapat merugikan para calon maupun masyarakat. "Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa proses berjalan dengan adil dan transparan, demi terciptanya pemilu yang berintegritas," tambahnya.
Bawaslu berkomitmen untuk terus memantau setiap tahapan pemilu guna menjamin bahwa setiap proses dilakukan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Pengawasan akan terus dilakukan hingga tahapan pemilihan selesai, memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim yang didampingi oleh Kabag Pengawasan, Ferdy Rus Modanggu, melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi persyaratan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur di SMK Negeri 3 Makassar pada Selasa (02/09/2024).[/caption]
Lismawy Ibrahim menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan. "Kami melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses verifikasi administrasi untuk memastikan bahwa semua data yang masuk adalah valid," ujar Lismawy.
Ia menambahkan bahwa pengawasan semacam ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan atau kesalahan dalam proses administrasi yang dapat merugikan para calon maupun masyarakat. "Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa proses berjalan dengan adil dan transparan, demi terciptanya pemilu yang berintegritas," tambahnya.
Bawaslu berkomitmen untuk terus memantau setiap tahapan pemilu guna menjamin bahwa setiap proses dilakukan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Pengawasan akan terus dilakukan hingga tahapan pemilihan selesai, memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.