Lompat ke isi utama

Berita

Lewat Diskusi Hukum, Wahyudin Akili Perkuat Komitmen Netralitas ASN

Wahyudin Akili

Wahyudin Akili, saat membuka kegiatan Diskusi Hukum Tematik bertajuk penegakan hukum netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (20/04/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, menegaskan pentingnya penguatan pemahaman regulasi di kalangan pengawas pemilu dalam kegiatan Diskusi Hukum Tematik bertajuk penegakan hukum netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu dan Pemilihan yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (20/04/2026). “Kita sebagai lembaga pengawas pemilu harus bisa lebih memahami regulasi, agar terdapat kesamaan pendapat di antara jajaran pengawas pemilu,” ujarnya.

Kegiatan ini digelar sebagai respons atas masih ditemukannya isu netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Bawaslu memandang penting adanya penguatan pemahaman regulasi serta komitmen bersama guna mencegah potensi pelanggaran yang sama pada pemilu yang akan datang.

Dalam penyampaiannya, Wahyudin juga menekankan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari inovasi Bawaslu dalam memperkuat kapasitas kelembagaan. “Kegiatan hari ini merupakan salah satu inovasi dalam rangka memperkuat pemahaman serta komitmen bersama dalam menjaga netralitas ASN. Diskusi kita hari ini kiranya bisa bertukar informasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan diskusi hukum tematik ini akan dilaksanakan secara bergiliran dan berkelanjutan dengan melibatkan narasumber serta pembanding dari berbagai kabupaten/kota. Hal ini dilakukan untuk memperkaya perspektif serta memperkuat kualitas pengawasan di semua tingkatan.

Wahyudin Akili

Wahyudin Akili, saat membuka kegiatan Diskusi Hukum Tematik bertajuk penegakan hukum netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (20/04/2026)

Menurut Wahyudin, pemilihan tema netralitas ASN dilatarbelakangi oleh kekhawatiran atas masih maraknya pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya. “Pemilihan tema dalam diskusi kita hari ini dilatarbelakangi oleh isu netralitas ASN yang masih banyak kita temui dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 kemarin, yang dikhawatirkan akan terjadi lagi pada pelaksanaan pemilu yang akan datang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, diskusi ini juga menjadi sarana untuk mengukur efektivitas penegakan hukum yang telah dilakukan. “Untuk itu diskusi kita hari ini sekaligus mengukur efektivitas penegakan hukum kita, seberapa jauh regulasi bisa mengakomodir segala tindakan yang dilakukan oleh pihak yang berkepentingan dalam proses demokrasi,” jelasnya.

Menutup penyampaiannya, Wahyudin berharap diskusi tersebut mampu mendorong kajian yang lebih mendalam terhadap regulasi yang ada. “Saya berharap diskusi kita adalah mengkaji lebih dalam regulasi kita,” pungkasnya.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle