Koordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Rakor PDPB Triwulan 1 Tahun 2022
|
Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Rahmad Katon Mohi, Selaku Koordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-1 tahun 2022. Yang berlangsung di Ruang Aula Kantor KPU Provinsi Gorontalo, (Sabtu, 02 /07/2022)
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo ini dilaksanakan secara daring dan luring, secara luring yang di hadiri oleh perwakilan dari Stakeholder yaitu : Perwakilan Korem 133 Nani Wartabone, Perwakilan dari Kepolisian Daerah Gorontalo, Dinas Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMK Dukcapil) Provinsi Gorontalo , serta masing-masing KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Pada pasal 100 huruf e menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi berkewajiban mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Provinsi dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
