Konsisten, John Hendri Purba Bahas Persiapan Pelaksanaan Program DISPENSASI untuk Agenda Selanjutnya
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, bersama Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum serta staf pelaksana, menggelar rapat Divisi Penanganan Pelanggaran di Ruangan Kepala Bagian, Rabu (06/05/2026). Rapat tersebut difokuskan pada persiapan pelaksanaan Program Diskusi Penanganan Pelanggaran Satu Sesi yang merupakan agenda rutin bulanan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas internal Bawaslu, khususnya dalam menghadapi berbagai dinamika pelanggaran pada tahapan pemilu. Program diskusi yang telah dimulai sejak Februari 2026 ini menjadi forum berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menangani kasus pelanggaran pemilu secara komprehensif.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan diskusi, mulai dari tema yang akan diangkat, mekanisme pelaksanaan, hingga keterlibatan peserta. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap sesi diskusi dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas penanganan pelanggaran di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Rapat Divisi Penanganan Pelanggaran di Ruangan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Rabu (06/05/2026)
John Hendri Purba menegaskan pentingnya konsistensi pelaksanaan program tersebut sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan. “Program diskusi ini merupakan wadah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran dalam menangani pelanggaran pemilu secara tepat dan profesional,” ujarnya dalam rapat.
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa diskusi rutin ini tidak hanya menjadi forum internal, tetapi juga diharapkan mampu melahirkan gagasan dan solusi inovatif dalam menghadapi tantangan penanganan pelanggaran pemilu ke depan. Dengan persiapan yang matang, Bawaslu Gorontalo optimistis program ini akan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Penulis: Fitri
Foto: Upik
Editor: Syarif