Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Kawal Proses Demokrasi, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli Hadiri Rapat Paripurna PAW DPRD,

Rapat Paripurna DPRD

Idris Usuli, saat menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Gorontalo PAW sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (27/01/2026).

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (27/01/2026).

Kehadiran pimpinan Bawaslu tersebut merupakan bagian dari tugas kelembagaan dalam memastikan seluruh proses pergantian antar waktu berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip demokrasi yang jujur dan adil. Rapat paripurna ini menjadi momen resmi pengukuhan anggota DPRD pengganti yang akan melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Dalam kegiatan tersebut, Idris Usuli menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu pada forum-forum resmi kenegaraan merupakan bentuk komitmen lembaga pengawas pemilu dalam menjaga legitimasi proses politik. “Bawaslu berkepentingan memastikan setiap tahapan, termasuk pergantian antar waktu, dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Idris.

Rapat Paripurna DPR

Idris Usuli, saat menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Gorontalo PAW sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (27/01/2026).

Ia menambahkan, proses PAW tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat. “Kami berharap anggota DPRD yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Gorontalo,” katanya.

Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, unsur Forkopimda, serta perwakilan lembaga terkait. Dengan dilaksanakannya pelantikan tersebut, formasi keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo kembali lengkap untuk melanjutkan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan hingga akhir masa jabatan 2024–2029.

Penulis: Fitri
Foto: HIU
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle