Lompat ke isi utama

Berita

Kasek Nikson Lakukan Supervisi Diseminasi Perbawaslu no 2 Tahun 2022

Kasek Nikson Lakukan Supervisi Diseminasi Perbawaslu no 2 Tahun 2022
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo bersama tim melaksanakan supervisi Diseminasi Perbawaslu No. 2 Tahun 2022 tentang tata cara penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Bawaslu Kabupaten Bone Bolango dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Selasa s.d Rabu, 22 s.d 23 Maret 2022. Dalam Kunjungan tersebut Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo menjelaskan pentingnya SOP dalam melakukan tugas-tugas jajaran Bawaslu baik dari segi Teknis dan juga Administrasi, seperti contoh pada saat permintaan informasi agar dipahami betul limit waktu berapa hari serta termasuk informasi yang dikecualikan atau tidak. Nikson juga berpesan pentingnya melakukan review kembali SOP yang sudah ada guna menyesuaikan dengan kebutuhan tata laksana yang ada saat ini sesuai Perbawaslu nomor 2 tahun 2022, dengan tidak serta merta menghilangkan SOP yang sudah ada. sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi yang ada SOP yang lama masih tetap berlaku. Nikson mengharapkan semua jajaran bawaslu kabupaten dan kota se provinsi gorontalo mempunyai pemahaman yang sama mengenai Perbawaslu Nomor 2 tahun 2022. [caption id="attachment_5151" align="alignnone" width="227"] Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo Melakukan Supervisi Desimenasi Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2022[/caption]  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle