Kasek Nikson Bersama Pejabat Struktural Ikuti Bimtek SIRUP Secara Daring
|
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo, Kabag Administrasi Admira Wantogia, Iswan Maksum Selaku PPK dan Koordinator Sub Bagian SDM dan Organisasi Sitiyanti S. Pakaya mengikuti Bimbingan Teknis Penginputan SIRUP tahun anggaran 2022 secara daring Jumat, (24/12/2021).
Nikson Entengo mengungkapkan bahwa pelaksanaan bimtek penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan tersebut diikuti oleh 11 Bawaslu Provinsi untuk jadwal wilayah III. Nikson melanjutkan, Kementerian atau Lembaga diharuskan melakukan penetapan dan pengumuman rencana umum pengadaan masing-masing instansi melalui aplikasi SIRUP.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia menambahkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 dimana seluruh Kementerian/Lembaga diharuskan melakukan penetapan dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan masing-masing instansi melalui aplikasi SIRUP.