Kasek dan Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Gorontalo Ikuti Pembukaan Jadwal Pemeriksaan Fisik Kas di Wilayah Kerja Inspektorat Wilayah III
|
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo dan Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia mengikuti acara pembukaan Penyampaian Jadwal Pemeriksaan Fisik Kas pada Bawaslu Provinsi di Wilayah Kerja Inspektorat Wilayah III secara daring. Selasa, (15/02/2022).
Usai mengikuti kegiatan tersebut Nikson Entengo Mengungkapkan bahwa agenda rapat tersebut perihal Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tahun Anggaran 2021, serta Surat Nomor 05/LK.Bawaslu.TA2021/01/2022 tanggal 28 Januari 2022 perihal Permintaan Dokumen dari Bawaslu Provinsi/Kab/Kota.
Lebih lanjut Nikson menjelaskan bahwa permintaan data yang harus dipenuhi oleh Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu kabupaten/Kota Se-Provinsi antara lain: BKU excel: Januari s.d. Desember 2021 dan 2022 cut off per h-1 tanggal pemeriksaan fisik kas dilaksanakan, Rekening koran: Januari s.d. Desember 2021 dan 2022 cut off per h-1 tanggal pemeriksaan fisik kas dilaksanakan, dan BA Kas Tunai: Januari s.d. Desember 2021 dan 2022 cut off per h-1 tanggal pemeriksaan fisik kas dilaksanakan.
[caption id="attachment_5036" align="alignnone" width="300"]
Kabag Administrasi Admira Wantogia Saat mengikuti Pembukaan Jadwal Pemeriksaan Fisik Kas di Wilayah Kerja Inspektorat Wilayah III Selasa,(15/02/2022).[/caption]
Sementara itu, Admira Wantogia menambahkan terkait data Pemeriksaan Fisik Kas pada Bawaslu Provinsi yang diminta tersebut akan dikirim melalui email Bawaslu RI paling lambat 1 (satu) hari sebelum tanggal pemeriksaan fisik kas dilaksanakan. Bagi Bawaslu Provinsi Gorontalo Pemeriksaan Fisik Kas sendiri dijadwalkan pada hari Kamis tanggal 17 Februari tahun 2022 pukul 13.00 s.d 15.00 WIB yang nantinya dilaksanakan secara daring.