John Hendri Purba Soroti Harmonisasi Penegakan Pidana Pemilu dan Penguatan Sentra Gakkumdu
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi — Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, menyoroti pentingnya harmonisasi penanganan tindak pidana Pemilu serta penyempurnaan regulasi yang mengatur kewenangan dan mekanisme kerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Hal tersebut disampaikannya saat membuka rapat koordinasi persiapan Focus Group Discussion (FGD) penguatan kelembagaan Bawaslu melalui Zoom Meeting, Sabtu (17/10/2026).
John menjelaskan, penyusunan masukan terhadap regulasi Pemilu menjadi momentum penting bagi Bawaslu untuk menyampaikan persoalan yang ditemukan selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Menurutnya, masukan yang dihimpun perlu menggambarkan kondisi nyata di lapangan sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan undang-undang Pemilu.
“Pada dasarnya, kita ingin menyampaikan masukan yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga berdasarkan pengalaman empiris yang benar-benar terjadi di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Ia menilai, salah satu persoalan penting dalam penanganan tindak pidana Pemilu adalah perbedaan pandangan antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan dalam menilai terpenuhinya unsur dugaan tindak pidana. Perbedaan penafsiran tersebut dapat memengaruhi proses penanganan perkara, meskipun koordinasi melalui Sentra Gakkumdu telah dilakukan sejak tahap awal.
Rapat koordinasi persiapan Focus Group Discussion (FGD) penguatan kelembagaan Bawaslu melalui Zoom Meeting, Sabtu (17/10/2026)
John menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, terutama terkait hukum acara penanganan pelanggaran, kejelasan rumusan pasal-pasal pidana Pemilu, serta efektivitas hubungan kerja antarlembaga dalam Sentra Gakkumdu. Pengalaman penanganan perkara di sejumlah kabupaten/kota di Gorontalo, menurutnya, dapat menjadi bahan penting untuk mengidentifikasi bagian regulasi yang perlu disempurnakan.
Selain aspek regulasi, ia juga mengingatkan pentingnya membangun sistem penegakan hukum Pemilu yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu. Regulasi yang jelas dan mekanisme kerja yang efektif dinilai dapat membantu mengurangi ruang perbedaan penafsiran serta mencegah munculnya persoalan serupa pada pelaksanaan Pemilu berikutnya.
Melalui forum tersebut, John mengajak seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk menyampaikan pengalaman dan usulan secara terbuka, terukur, dan disertai dasar permasalahan yang jelas. Ia berharap hasil diskusi dapat dirumuskan menjadi masukan tertulis yang komprehensif untuk disampaikan kepada Bawaslu RI sebagai bahan dalam pembahasan penyempurnaan undang-undang Pemilu dan penguatan kelembagaan pengawasan Pemilu.
Penulis: Fitri
Foto/Editor: Syarif