John Hendri Purba: Keterbukaan Informasi Harus Cepat, Tepat, dan Sederhana
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, menekankan pentingnya penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta digitalisasi data dalam mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) keterbukaan informasi publik, Selasa (12/05/2026).
Menurut John, pelaksanaan Bimtek memiliki sejumlah tujuan penting, salah satunya meningkatkan pemahaman seluruh jajaran terhadap regulasi dan implementasi keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban badan publik yang harus dijalankan secara optimal oleh Bawaslu di semua tingkatan.
“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian strategis dalam mendukung tata kelola kelembagaan Bawaslu. Karena itu, kegiatan ini harus diikuti secara serius agar pemahaman tentang regulasi, tata kelola, dan implementasinya semakin baik,” kata John.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu RI secara konsisten memberikan dukungan terhadap penguatan keterbukaan informasi melalui berbagai program, pelatihan, hingga pemberian sarana pendukung bagi pengelola PPID. Menurutnya, sarana tersebut harus dimanfaatkan secara optimal karena pengelolaan informasi publik sewaktu-waktu dapat dimonitor oleh Bawaslu RI.
John Hendri Purba, saat kegiatan Bimtek Tata Cara Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) keterbukaan informasi publik, Selasa (12/05/2026)
John juga menyoroti pentingnya pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana. Ia menilai tiga prinsip tersebut hanya dapat terwujud apabila pembaruan data dilakukan secara berkala dan ditopang sistem pengelolaan data yang baik melalui digitalisasi.
“Digitalisasi data menjadi kebutuhan penting agar informasi pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga pemanfaatan anggaran tetap terdokumentasi dengan baik dan tidak hilang akibat pergantian kepemimpinan maupun kerusakan arsip fisik,” jelasnya. Namun demikian, ia mengakui digitalisasi data di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diperkuat secara bersama.
Di akhir penyampaiannya, John berharap seluruh peserta mengikuti Bimtek secara optimal sebagai persiapan menghadapi tahapan penilaian keterbukaan informasi publik. Ia juga optimistis seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Gorontalo dapat meraih predikat informatif melalui kolaborasi, kesungguhan, dan penguatan tata kelola informasi yang berkelanjutan.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif