Lompat ke isi utama

Berita

John Hendri Purba Dorong Keterbukaan Informasi Publik Lewat Penguatan Tata Kelola Data

Bimtek PPID

John Hendri Purba, saat memberikan arahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Jumat (13/02/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, menegaskan bahwa pengelolaan data dan pelayanan informasi publik merupakan hal yang sangat krusial dalam mendukung tugas pengawasan serta penanganan pelanggaran Pemilu. Hal tersebut disampaikan John saat memberikan arahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Jumat (13/02/2026).

Dalam penyampaiannya, John menjelaskan bahwa setiap laporan, temuan, kajian, hingga putusan penanganan pelanggaran merupakan data strategis yang wajib terdokumentasi secara rapi, terstruktur, dan dapat diakses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa ketertiban administrasi menjadi kunci untuk menjaga kualitas penanganan pelanggaran sekaligus meningkatkan akuntabilitas lembaga.

“Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, saya memandang bahwa pengelolaan data dan pelayanan informasi publik memiliki posisi yang sangat krusial dalam mendukung tugas-tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran,” ujar John Hendri Purba.

Bimtek PPID

Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Jumat (13/02/2026)

Melalui kegiatan bimtek ini, John berharap dapat tercipta standar yang seragam dalam pengelolaan data penanganan pelanggaran di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain itu, bimtek juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman peserta terkait klasifikasi informasi, baik informasi yang terbuka maupun yang dikecualikan sesuai aturan.

John juga menekankan pentingnya sinergi antara fungsi penanganan pelanggaran dan PPID dalam memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sesuai regulasi. Tidak hanya itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam memanfaatkan sistem informasi dan teknologi digital juga menjadi target penting dari pelaksanaan bimtek tersebut.

Bimtek PPID

Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Jumat (13/02/2026)

Menutup arahannya, John mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum bimtek sebagai ruang penguatan kapasitas dan berbagi pengalaman untuk menyamakan persepsi. “Mari kita manfaatkan forum Bimtek ini sebagai ruang penguatan kapasitas, berbagi pengalaman, serta menyamakan persepsi demi terwujudnya pengelolaan dan pelayanan data serta informasi publik yang semakin baik di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.

Penulis/Foto: Fitri/Rifki
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle