Lompat ke isi utama

Berita

John Hendri Purba: Dispensasi Jadi Awal Penguatan Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Provinsi Gorontalo

John Hendri Purba

 John Hendri Purba saat menyampaikan arahan dalam kegiatan Kick Off Dispensasi bersama Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Gorontalo yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (12/02/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, menyampaikan pentingnya kegiatan Kick Off “Diskusi Penanganan Pelanggaran Satu Sesi (Dispensasi) Bersama Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Gorontalo” sebagai langkah awal mempersiapkan jajaran menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Kegiatan tersebut digelar oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (12/02/2026).

Dalam penyampaiannya, John Hendri Purba terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu RI serta peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan, “Terimakasih kepada pimpinan Bawaslu RI Pak Puadi, terimakasih atas kehadiran Bapak/Ibu,” sebagai bentuk penghormatan dan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan diskusi.

John Hendri Purba

 John Hendri Purba saat menyampaikan arahan dalam kegiatan Kick Off Dispensasi bersama Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Gorontalo yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (12/02/2026)

John menjelaskan bahwa kegiatan Dispensasi ini dilaksanakan karena adanya isu yang berkembang bahwa Bawaslu dianggap tidak memiliki aktivitas ketika tidak berada dalam tahapan Pemilu. Menurutnya, pandangan tersebut perlu dijawab melalui kegiatan persiapan yang terarah, khususnya dalam bidang penanganan pelanggaran. “Dispensasi ada karena ada sebuah isu yang berkembang bahwa Bawaslu tanpa tahapan tidak ada kegiatan, terutama di bagian penanganan pelanggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, John menegaskan bahwa diskusi ini merupakan upaya untuk mengembangkan kembali pemikiran dan pengalaman penanganan pelanggaran yang telah dilakukan pada Pemilu dan Pemilihan 2024, agar menjadi bekal menghadapi tahapan berikutnya. Ia menyampaikan, “Kegiatan ini kami lakukan untuk mempersiapkan diri dalam rangka menghadapi tahapan yang akan datang,” sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan.

Dispensasi

 Kegiatan Kick Off Dispensasi bersama Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Gorontalo yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (12/02/2026)

Selain faktor tahapan, John juga menyoroti adanya dinamika internal berupa perpindahan pegawai yang terjadi di lingkungan Bawaslu, sehingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi hal penting. Ia menekankan, “Selain itu juga adanya pindah keluar masuk pegawai untuk itu peningkatan kapasitas pegawai juga sangat penting,” sebagai bagian dari kesiapan menghadapi tantangan pengawasan ke depan.

Menutup penyampaiannya, John menyatakan bahwa kegiatan ini disebut dispensasi karena menjadi permulaan dari rangkaian kegiatan berkelanjutan yang akan terus dilakukan. “Dikatakan dispensasi karena kegiatan ini sebuah permulaan yang selanjutnya pasti akan ada keberlanjutannya,” pungkasnya.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle