Lompat ke isi utama

Berita

John Hendri Purba: Debat Hukum Pemilu Jadi Ruang Menyiapkan Generasi Demokrasi

jhp2

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba menghadiri Tahapan Nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (21/09/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba menghadiri Tahapan Nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (21/09/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan pada hingga 25 September 2026 tersebut mengusung tema “Penguatan Lembaga Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pemilu” dan diikuti 24 perguruan tinggi yang berhak melaju ke Tahapan Nasional setelah melewati rangkaian kompetisi sebelumnya. Kompetisi dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja, yang dalam sambutannya mengapresiasi berbagai pihak yang telah berkontribusi terhadap penyelenggaraan kompetisi dari tahun ke tahun.

John menyampaikan bahwa Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu memiliki nilai penting dalam memberikan ruang kepada mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai hukum Pemilu sekaligus mengembangkan kemampuan berpikir kritis, analisis, dan argumentasi terhadap berbagai persoalan dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Kompetisi ini tidak hanya menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menunjukkan kemampuan berargumentasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembelajaran mengenai hukum Pemilu dan demokrasi. Mahasiswa memiliki kapasitas akademik dan daya kritis yang dapat memberikan perspektif terhadap berbagai persoalan kepemiluan,” ujar John.

Menurut John, penyelenggaraan Pemilu dapat dipahami melalui rangkaian sebelum pemungutan suara, hari pemungutan dan penghitungan suara, hingga tahapan setelah penetapan hasil. Setiap fase memiliki tantangan dan potensi persoalan yang berbeda sehingga membutuhkan pemahaman mengenai regulasi, pengawasan, penegakan hukum, serta mekanisme penyelesaian sengketa.

Ia menambahkan bahwa kompleksitas tahapan Pemilu membuat pengawasan tidak hanya bergantung pada Bawaslu. Partisipasi masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, memiliki peran dalam memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus memberikan perspektif eksternal terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu.

“Mahasiswa memiliki posisi strategis karena berada dalam lingkungan akademik yang membentuk kemampuan berpikir kritis dan analitis. Pengetahuan yang diperoleh melalui kompetisi ini diharapkan tidak berhenti pada peserta, tetapi dapat dibagikan kembali kepada mahasiswa lainnya sehingga pemahaman mengenai kepemiluan dan pengawasan partisipatif semakin luas,” katanya.

John juga berharap kompetisi tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran dan regenerasi. Pengalaman mahasiswa sejak mengikuti rangkaian kompetisi hingga Tahapan Nasional diharapkan dapat menjadi bekal untuk mengembangkan pengetahuan, kepemimpinan, serta kepedulian terhadap persoalan hukum dan demokrasi.

Melalui kehadiran pada Tahapan Nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026, Bawaslu Provinsi Gorontalo mendukung penguatan literasi hukum Pemilu serta keterlibatan generasi muda dalam demokrasi. Kompetisi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ajang adu argumentasi, tetapi juga ruang pembelajaran yang mendorong lahirnya generasi kritis, memahami hukum Pemilu, dan memiliki kepedulian terhadap pengawasan serta proses demokrasi.

Penulis dan Foto : John Hendri Purba

Editor : Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle