John Hendri Purba dan Lismawy Ibrahim Monitoring Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan 2024 di Bawaslu Kota Gorontalo
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba dan Lismawy Ibrahim, didampingi Pelaksana Bagian Administrasi, melaksanakan monitoring, pembinaan, dan tindak lanjut pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kota Gorontalo, Senin (08/06/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tim Bawaslu Provinsi Gorontalo diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Gorontalo bersama Koordinator Sekretariat dan jajaran pengelola keuangan. Pertemuan tersebut membahas perkembangan pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 serta tindak lanjut administrasi yang perlu diselesaikan dalam rangka mendukung tertib pengelolaan keuangan lembaga.
Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dana hibah berjalan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Selain melakukan penelaahan terhadap dokumen pengelolaan keuangan, tim juga memberikan pembinaan terkait pelaksanaan pertanggungjawaban anggaran agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring, pembinaan, dan tindak lanjut pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kota Gorontalo, Senin (08/06/2026)
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan pembinaan merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan dana hibah dilaksanakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kredibilitas dan integritas kelembagaan.
Sementara itu, Lismawy Ibrahim menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kota Gorontalo dalam menyelesaikan berbagai tindak lanjut pengelolaan keuangan yang masih memerlukan perhatian. Dengan komunikasi dan pendampingan yang berkelanjutan, proses penyelesaian administrasi dan pelaporan keuangan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Melalui kegiatan monitoring ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo terus berkomitmen mendorong pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024.
Penulis: Fitri
Foto: Tommy
Editor: Syarif