John Berharap Tidak Ada Sengketa Proses Pemilu
|
Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hedri Purba melakukan Monitoring Potensi Sengketa Antarpeserta Pada Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo bertempat di Bawaslu Kabupaten Bone Bolango dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo pada tanggal 11 s.d 12 Oktober 2022.
John menambahkan, monitoring dimaksud dalam rangka menindaklanjuti dugaan potensi terjadinya sengketa proses pemilu pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik di Bawaslu Kabupaten Bone Bolango serta Kabupaten Gorontalo.
“saya berharap tidak ada sengketa antarpeserta pada tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu tahun 2024â€, ujar John.
John melanjutkan, mengenai potensi terjadinya sengketa proses terhadap tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik calon Peserta Pemilu yang telah melengkapi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Poltik yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bone Bolango dan KPU Kabupaten Gorontalo. John meminta Bawaslu Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo untuk membuat laporan hasil pengawasan guna sebagai keabsahan administrasi hasil pengawasan.
Sengketa proses dapat terjadi antar peserta atau antar peserta dengan KPU. Untuk mempersiapkan itu, kata John, “Kami selaku pengawas pemilu terus memperbaiki sistem pelaporan termasuk laporan berbasis online maupun ofline. pengawas pemilu juga akan mengambil langka langka strategis dengan melakukan pemantapan sumber daya manusia (SDM) serta menyamakan persepsi dengan stakeholder terkait.