Jeda Sejenak untuk Indonesia Raya, Bawaslu Provinsi Gorontalo Teguhkan Semangat Nasionalisme
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo kembali memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di tengah aktivitas pekerjaan di lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (22/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim bersama pejabat fungsional serta seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Tepat pukul 10.00 WITA, seluruh jajaran menghentikan aktivitas pekerjaan sejenak saat lagu Indonesia Raya mulai diperdengarkan. Dengan sikap sempurna, seluruh pegawai berdiri dan menyanyikan lagu kebangsaan secara bersama-sama dengan khidmat sebagai wujud penghormatan kepada bangsa dan negara sekaligus memperkuat rasa cinta tanah air.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI terkait memperdengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 waktu setempat. Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini menjadi bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta membangun kesadaran akan pentingnya nasionalisme dalam lingkungan kerja.
Momentum menyanyikan Indonesia Raya juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai persatuan, kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kelembagaan. Semangat kebangsaan tersebut diharapkan terus tercermin dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari, sekaligus memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat dan negara.
Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, seluruh jajaran kembali melanjutkan aktivitas pekerjaan masing-masing. Bawaslu Provinsi Gorontalo terus menjaga konsistensi dalam menumbuhkan semangat nasionalisme sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada penguatan kelembagaan serta pengawasan demokrasi.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif