Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Validitas Data Pemilih, Moh. Fadjri Arysad Dorong Koordinasi Intensif dengan KPU

Moh. Fadjri Arsyad

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, saat menegaskan pentingnya akurasi data pemilih dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PDPB Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Rabu (04/03/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, menegaskan pentingnya akurasi data pemilih dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Rabu (04/03/2026). Dalam forum tersebut, Bawaslu menekankan bahwa uji petik yang dilakukan bertujuan untuk memastikan kualitas dan ketepatan data pemilih sebelum ditetapkan lebih lanjut.

Fadjri menjelaskan, secara prinsip pengawasan yang dilakukan Bawaslu melalui mekanisme uji petik bukan untuk mencari kesalahan, melainkan membantu KPU menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pada prinsipnya Bawaslu melakukan uji petik adalah untuk membantu KPU dalam menghasilkan data yang akurat,” ujar Fadjri dalam rapat koordinasi tersebut.

Moh. Fadjri Arsyad

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, saat menegaskan pentingnya akurasi data pemilih dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PDPB Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Rabu (04/03/2026)

Ia juga menyoroti jumlah data dari KPU yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo. Menurutnya, data pemilih dari KPU yang akan dilakukan Coktas sangat mungkin akan bertambah, terlebih dengan adanya posko aduan yang dibuka Bawaslu di berbagai tingkatan. “Jumlah data dari KPU yang tersebar di Kabupaten/Kota, melalui posko aduan bisa saja data yang akan kami lakukan uji petik akan bertambah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fadjri menegaskan bahwa data pemilih memiliki arti strategis bagi Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menyampaikan harapan agar KPU dapat memberikan data secara detail berbasis nama dan alamat, meskipun terdapat regulasi yang membatasi akses tersebut. “Data ini penting bagi kami, karena yang kami harapkan dari KPU adalah data by name by address, namun karena adanya aturan sehingga kami tidak bisa mendapatkan itu,” jelasnya.

Rakor PDPB

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PDPB Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Rabu (04/03/2026)

Dalam kesempatan itu, Bawaslu juga mendorong agar koordinasi antara Bawaslu dan KPU di tingkat Kabupaten/Kota terus diperkuat guna meminimalisir potensi kesalahan data. Selain itu, Fadjri meminta agar setiap rencana pencocokan dan penelitian (coktas) dapat diinformasikan lebih awal kepada Bawaslu. “Harapan kami ke depan koordinasi tetap dijalankan oleh Kabupaten/Kota baik Bawaslu dan juga KPU agar tidak ada kesalahan hasil data yang kita dapatkan. Dan kami berharap jika KPU akan melakukan coktas agar bisa disampaikan ke Bawaslu terlebih dahulu, jangan nanti sudah di lapangan baru suratnya dikirim kepada kami,” tegasnya.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle