J. Umar Buka Sosialisasi Pedoman Pengelola Media di Lingkungan Bawaslu se-Provinsi Gorontalo
|
Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo melaksanakan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Hubungan Media di Lingkungan Bawaslu se-Provinsi Gorontalo bertempat dilantai 3 Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (18/3/2022).
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar saat membuka kegiatan secara resmi didampingi oleh anggota Idris Usuli selaku Kordiv Hukum, Humas dan Datin, Rahmad Mohi selaku Kordiv PHL serta Kepala Sekretariat Nikson Entengo, S.IP, M.Si bersama Kabag Pengawasan Ferdy Rus Modanggu, S.Sos.
J. Umar menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil yang diikuti oleh Kordiv Hukum, Humas dan Datin bersama Kabag Pengawasan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kehumasan Bawaslu Tahun 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 10 – 12 Maret 2022 bertempat Fairfield By Marriot Belitung Jl. Patimura No. 1 Kelurahan Tanjung Pendam Tanjung Pandan, Belitung.
“Ada 3 hal yang akan dibahas dari kegiatan ini yaitu sasaran, strategi dan prinsip pengelolaan media sosial†ungkap J. Umar.
Selanjutnya, J. Umar menyampaikan bahwa pedoman pengelolaan media sosial ini sudah tersusun secara baik dan berharap agar pengelola humas di Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menyampaikan informasi secara benar dan akurat serta menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Ejaan Yang Disempurnakan
Pada sosialisasi ini, yang menjadi narasumber adalah Kordiv Hukum, Humas dan Datin Idris Usuli bersama Kabag Pengawasan dan Humas Ferdy Rus Modanggu, S.Sos dan diikuti oleh peserta yang terdiri dari anggota selaku Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal bersama 1 oang staf Humas di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
