Lompat ke isi utama

Berita

Idris Usuli Tekankan Akurasi Data dan Publikasi Kerja-Kerja Kelembagaan

ii

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menekankan pentingnya memastikan akurasi data dalam pelaksanaan uji petik dalam Rapat Koordinasi Evaluasi, Senin (21/09/2026).

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menekankan pentingnya memastikan akurasi data dalam pelaksanaan uji petik serta meningkatkan publikasi kerja-kerja kelembagaan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo di Aula Amin Abdullah Lantai III Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (21/09/2026).

Idris meminta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota lebih cermat dalam melakukan uji petik dengan melakukan pengecekan kembali terhadap setiap data yang diperoleh. Data yang digunakan dalam pelaksanaan tugas harus dipastikan kebenaran, kesesuaian, dan keakuratannya dengan kondisi di lapangan sehingga dapat menjadi informasi yang valid serta dipertanggungjawabkan secara kelembagaan.

“Dalam pelaksanaan uji petik, data harus benar-benar kita cek kembali. Pastikan data yang diperoleh sesuai dengan kondisi di lapangan, karena setiap data yang kita gunakan harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Idris.

rap

Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kotya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Senin (21/09/2026)

Selain akurasi data, Idris turut mengingatkan pentingnya kehadiran jajaran di lingkungan kerja. Menurutnya, kehadiran merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan yang perlu diiringi dengan keterlibatan aktif dalam koordinasi, pelaksanaan program, dan penyelesaian pekerjaan sesuai tugas masing-masing.

Idris juga mendorong pimpinan dan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk lebih aktif mendokumentasikan serta mempublikasikan berbagai kegiatan dan kerja-kerja kelembagaan melalui media sosial. Publikasi dapat memanfaatkan akun resmi lembaga maupun media sosial pribadi jajaran, termasuk Instagram dan platform lainnya, dengan tetap memperhatikan ketentuan serta etika kelembagaan.

“Kerja-kerja yang telah kita lakukan perlu diketahui masyarakat. Karena itu, setiap kegiatan yang memiliki nilai informasi harus kita dokumentasikan dan publikasikan dengan baik, baik melalui media sosial lembaga maupun media sosial pribadi, dengan tetap menjaga etika dan marwah kelembagaan,” katanya.

Menurut Idris, pemanfaatan media sosial menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan tugas Bawaslu kepada masyarakat. Publikasi yang informatif dan terdokumentasi dengan baik juga dapat mendukung keterbukaan informasi serta memperluas jangkauan penyampaian kerja-kerja kelembagaan.

Melalui evaluasi tersebut, Idris berharap jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, mulai dari memastikan akurasi data, menjaga kedisiplinan dan kehadiran, hingga memperkuat dokumentasi serta publikasi kegiatan. Dengan demikian, setiap kerja yang dilaksanakan dapat terdokumentasi, dipertanggungjawabkan, dan diketahui masyarakat sebagai bagian dari keterbukaan kelembagaan Bawaslu.

Penulis dan Foto : Adityo

Editor : Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle