Lompat ke isi utama

Berita

Idris Tindak Lanjuti Rapat bersama Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu RI

Idris Tindak Lanjuti Rapat bersama Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu RI

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menyampaikan sistematika dan bagian penyusunan laporan akhir Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Tahun Anggaran 2021 kepada Bawaslu kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo pada Rakor yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring.

Pada kegiatan tersebut, Idris yang memimpin jalannya rakor menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari rapat bersama Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi se-Indonesia dengan Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu RI pada tanggal 13 sd 14 Desember Tahun 2021.

“Penyusunan ataupun penyampaian Laporan ini bukan kemauan kami pribadi sebagai komisioner, namun ini merupakan tanggungjawab kita semua, sebagaimana hal ini diperintahkan dan ditindak lanjuti dengan dua kali pertemuan daring dengan bawaslu. Oleh karena itu saya harapkan teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota untuk fokus dan serius dalam menyusun laporan kehumasan dan laporan Hukum serta Datin ini” ungkap Idris, Rabu, (05/01/2022).

Lebih lanjut Idris menyampaikan bahwa laporan yang dibuat sumbernya berasal dari tiga divisi yang ada di kabupaten/kota dan Bawaslu Provinsi akan tetapi Bawaslu Kabupaten/Kota akan menjadi 1 lapora laporan akhir tahun. “Untuk laporan dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota nantinya akan diserahkan ke Bawaslu RI paling lambat tanggal 20 Januari 2022 dan akan berubah menjadi laporan akhir masa jabatan” tegas Idris.

Sebagai informasi bahwa kegiatan rakor tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Kepala/Koordinator Sekretariat, Staf Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle